Rangkuman PPKn Tema 6 - Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab
A. Rangkuman Muatan PPKN
Kompetensi Dasar | |
---|---|
3.2 | Menganalisis pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari |
4.2 | Menyajikan hasil analisis pelaksanaan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat beserta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari |
Subtema 1 : Masyarakat Peduli Lingkungan
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab
Kewajiban di rumah :
- Membantu orang tua
- Mengerjakan PR
- Sholat tepat waktu
- Menyapu halaman
- Mencuci piring setelah makan
- Menghormati orang tua
Kewajiban di sekolah :
- Datang tepat waktu
- Menjaga kebersihan
- Memperhatikan guru yang sedang mengajar
- Mengikuti upacara bendera
- Menghormati para guru
- Piket kelas
Kewajiban di masyarakat :
- Membuang sampah pada tempatnya
- Mengikuti kegiatan karang taruna
- Ikut dalam kerja bakti
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Menjenguk tetangga yang sakit
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengisi kemerdekaan :
No | Upaya untuk mengisi kemerdekaan |
---|---|
1. | Rajin beribadah sesuai agama |
2. | Belajar dengan giat, rajin dan tekun |
3. | Mengikuti upacara kemerdekaan dengan hikmat |
4. | Saling menghormati antar sesama |
5. | Mengikuti perlombaan 17 Agustus yang diadakan Panitia setempat |
6. | Ikut serta dalam mengemukakan gagasan/ide/pendapat di dalam kemerdekaan yang ada di kalangan masyarakat maupun sekolah |
7. | Ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang ada di masyarakat |
8. | Menghormati dan menghargai jasa tokoh-tokoh kemerdekaan dengan meneladani semangat kepahlawan. |
9. | Menjaga dan memelihara semangat persatuan kesatuan |
10. | Menolong orang yang membutuhkan. |
Subtema 2 : Membangun Masyarakat Sejahtera
Hak-hak sebagai warga negara menurut UUD 1945
No. | Hak-Hak Warga Negara Indonesia | Ketentuan dalam UUD 1945 |
---|---|---|
1. | Mendapat perlindungan hukum | Pasal 27 ayat (1) |
2. | Pekerjaan dan penghidupan yang layak | Pasal 27 ayat (2) |
3. | Ikut serta dalam upaya bela negara | Pasal 27 ayat (3)k |
4. | Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran | Pasal 28E ayat (3) |
5. | Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masingmasing | Pasal 28E ayat (1) |
6. | Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. | Pasal 30 ayat 1 |
7. | Mendapat pendidikan | Pasal 31 ayat (1) |
8. | Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasional | Pasal 28C ayat (1) |
9. | Memanfaatkan sumber daya alam | Pasal 33 ayat (3) |
10. | Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara | Pasal 34 ayat (1) |
11. | Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan | Pasal 28H ayat (1) |
Perilaku Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan
Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI | ||
---|---|---|
No. | Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI | Perilaku yang Mencerminkan Sikap Mempertahankan Kemerdekaan NKRI |
1. | Cinta tanah air |
|
2. | Membina persatuan dan kesatuan |
|
3. | Rela Berkorban |
|
Subtema 3 : Masyarakat Sejahtera, Negara Kuat
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban. Contoh pelaksanaan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari :
- Memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Menjaga nama baik negara Indonesia dimata dunia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, serta makmur dengan tidak membuat kerusuhan.
- Bagi para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa yang cerdas.
- Saling menghargai dan menjunjung tinggi sikap toleransi.
- Menjaga kerukunan dan solidaritas antar warga negara satu sama lain.
- Saling tolong menolong antarsesama warga tanpa membedakan perbedaan.
- Kewajiban membayar pajak
Dampak positif pelaksanaan tanggung jawab
- Modal pembangunan bangsa melalui pajak
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat'
- Semakin kuat nya negara melalui peningkatan persatuan dan kesatuan
- Terciptanya kerukunan dalam masyarakat
Tidak ada komentar