Bahasa Indonesia Halaman 160 - Kelas 6
Pengertian Uang Kartal dan Uang Giral – Untuk mendapatkan barang, pelayanan, atau jasa, Grameds membutuhkan uang sebagai alat tukar. Dahulu, uang berbentuk logam, kemudian berkembang menjadi kertas, dan semakin maju dalam bentuk digital. Meskipun berbeda bentuk, nilai tukar uang tersebut tidak berkurang.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang menjadi alat pembayaran yang sah. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang didefinisikan sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Untuk lebih memahami mengenai uang, Grameds dapat menyimak pendapat beberapa ahli mengenai uang. Dalam pandangan Albert Gailort Hart, uang merupakan suatu kekayaan oleh pemiliknya dapat dipakai dalam melakukan transaksi maupun membayar utang dengan segera dan tidak adanya tunda menunda.
Dennis, Holme Robertson juga berpendapat mengenai uang yang dianggap sebagai segala sesuatu yang dapat diterima untuk melakukan pembayaran agar memperoleh uang. Sementara itu, Frederic S. Mishkin mendefinisikan uang dari sisi ekonomi sebagai sesuatu yang secara umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran atas utang.
Konsep Uang Kartal
Uang kartal disebut juga sebagai uang tunai. Uang kartal merupakan jenis uang yang dicetak oleh Bank Sentral negara dan telah melewati peraturan perundang-uandangan mengenai uang di negara tersebut. Di Indonesia sendiri terdapat dua jenis uang tunai yang beredar di masyarakat, yakni uang kertas dan uang logam.
Uang kartal menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh aktivitas transaksi penjualan dan pembelian jenis apapun. Tidak hanya itu, uang kartal juga dapat difungsikan sebagai alat transaksi internasional.
Adapun kelebihan mengggunakan uang kartal, yakni mudah dibawa ke mana saja, setiap nominal memiliki desain yang berbeda sehingga tidak mudah tertukar, dan uang kertas nilai nominalnya lebih tinggi daripada uang logam.
Fungsi Turunan Uang
Selain fungsi utama, uang juga memiliki fungsi turunan seperti yang ditulis dalam Id.wikipedia.org sebagai berikut.
1. Uang sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Kebutuhan manusia yang kompleks tidak dapat dipenuhi hanya dengan barter. Oleh sebab itu, uang muncul sebagai solusi transaksi agar lebih mudah dan efisien.
2. Uang sebagai Alat Pembayaran Utang
Uang dapat digunakan sebagai alat ukur pembayaran pada masa mendatang salah satunya untuk pembayaran utang.
3. Uang sebagai Alat Penimbun Kekayaan
Uang yang diperoleh masyarakat ketika ada sisa maka biasanya akan ditabung. Atau mereka dengan sengaja menyisihkan uang untuk keperluan mendatang.
4. Uang sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Uang dapat dijadikan sebagai alat pemindah kekayaan, misalnya tanah atau property lain dijual untuk dialihkan dalam bentuk uang. Uang tersebut dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
5. Uang sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi
Ketika nilai uang stabil maka orang akan lebih bergairah atau semangat dalam melakukan inevstasi. Dengan adanya investasi dapat mendorong kegiatan ekonomi semakin meningkat.
Konsep Uang Giral
Uang giral menjadi alat pembayaran dengan bentuk surat-surat berharga atau surat-surat penting. Misalnya, cek, giru, wesel, kartu kredit, dan sebagainya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, definisi uang giral ialah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran.
Uang giral dikeluarkan oleh bank umum (bank selain Bank Indonesia). Adapun kelebihan dari uang giral seperti yang tertera dalam laman Finance.detik.com sebagai berikut.
- Alat pembayaran yang lebih mudah karena tidak perlu menghitung uang, namun cukup memasukkan nominal pembayaran saja.
- Nilai transaksi tidak terbatas, sesuai dengan kebutuhan pemilik cek dan bilyet giro.
- Risiko kehilangan uang lebih kecil. Namun jika hilang, dapat segera dilaporkan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro agar segera diblokir.
- Nasabah dimungkinkan bisa menarik dana sesuai permintaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada bank.
- Dengan memiliki uang giral, kita tidak perlu membawa uang tunai yang berisiko hilang atau rusak.
Contoh Uang Giral
Untuk lebih memahami mengenai uang giral, Grameds dapat menyimak contoh uang giral yang telah dirangkum dari laman Majoo.id dan Finance.detik.com sebagai berikut.
1. Cek
Cek merupakan lembaran kertas dengan bentuk surat perintah tertulis oleh si pemilik rekening kepada pihak bank. Kemudian, bank akan mengeluarkan sejumlah dana sesuai dengan nominal yang tertera dalam cek. Untuk melakukan pembayaran melalui cek maka harus memiliki simpanan dulu di bank.
2. Giro
Giro merupakan dana yang disimpan di bank umum dan dapat diambil kapanpun. Proses pencairan giro harus menuliskan nominal menggunakan cek, bilyet giro (surat pencairan giro), surat berharga, atau pemindahbukuan. Giru tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai.
3. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan salah satu bentuk kartu yang dikeluarkan oleh bank berisi sejumlah dana milik bank yang dipinjamkan kepada nasabah dengan batas jumlah tertentu. Kemudian, nasabah akan membayar uang tersbeut kepada bank pada tanggal jatuh tempo.
Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral
Melansir dari laman Rangkulteman.id dan Bitocto.com, berikut perbedaan paling mendasar dari uang kartal dan uang giral.
1. Sifat
Uang kartal di Indonesia (rupiah) menjadi alat pembayaran yang wajib diterima dalam setiap aktivitas transaksi. Hal tersebut juga dipertegas dalam undang-undang resmi negara. Sedangkan, uang giral tidak wajib digunakan oleh masyarakat. Hal tersebut dikarenakan hanya golongan tertentu yang menggunakan uang giral sebagai alat transaksi penjualan.
2. Bentuk
Uang kartal atau dapat disebut sebagai uang tunai berbentuk logam dan kertas. Uang jenis ini banyak digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Nominal uang ini pun memiliki satuan angka yang berbeda-beda.
Sedangkan, uang giral, bentuknya lebih beragam, seperti kartu kredit, uang elektronik, dompet digital, mobile banking, dan lainnya. Oleh sebab itu, uang jenis ini lebih banyak dilakukan dalam transaksi daring. Jika transaksi secara langsung pun harus pada tempat yang memiliki alat pemindainya.
3. Penggunaannya
Uang tunai lebih efektif dibandingan dengan penggunaan uang jenis giral. Ketika hendak melakukan pembayaran dapat langsung menggunakan uang tunai. Sedangkan, jika menggunakan uang giral, harus mencari mesin pencair uang giral atau mesin yang terkoneksi dengan uang giral.
4. Hak Kepemilikannya
Uang kartal dapat berubah dari transaksi yang dilakukan. Pemegang uang kartal menjadi pemiliknya. Sedangkan, hak milik uang giral tidak akan berpindah tangan meskipun telah terjadi transaksi.
Sebagai contoh, identitas pada kartu kredit atau kartu debit tidak akan berubah pemilik meskipun telah melakukan transaksi baik pembelian barang atau pelayanan jasa.
Untuk menguji pemahamanmu, jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut.
1. Mengapa uang elektronik dianggap lebih praktis daripada uang kertas?
2. Menggunakan uang elektronik mempunyai dampak baik dan dampak buruk. Coba kalian sebutkan dampak tersebut berdasarkan teks.
3. Apakah kalian setuju dengan adanya supermarket tanpa kasir? Jelaskan jawaban kalian, ya.
4. Jelaskan secara singkat perbedaan uang kartal dan uang giral.
5. Mana yang lebih kalian sukai, uang kartal atau uang giral?
6. Mengapa Hana lebih suka uang kertas?
7. Perhatikan judul teks ini. Usulkan judul yang menurut kalian lebih tepat.
Tidak ada komentar